Pernyataan Sikap:
Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi EN LMND
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun...
Malam (Kamis 27 November 2014), Penolakan kenaikan harga BBM kembali memakan korban Jiwa. Muhammad Arif 17 Tahun Warga Pampang (Anak Anggota SRMI Kota Makasar) meninggal dunia pada saat Polisi sedang melakukan Represifitas terhadap Aksi mahasiswa di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Arif dari keluarga yg tidak mampu sangat merasakan dampak dari kebijakan kenaikan harga BBM, makanya Arif turut bergabung dalam Aksi yg di lakukan oleh Mahasiswa di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Tapi sayang Aksi bukan di sambut dengan baik oleh Aparat keamanan tapi malah di sambut dengan Semprotan Air Water Canon, maka bentrokan tak terhidarkan lagi, perlu di ketahui Arif meninggal dunia akibat terlindas Mobil Water Canon.
Oleh karena itu kami EN LMND mengintruksikan kepada seluruh Cabang ELMND di seluruh Kota/Kabupaten dan Provinsi di seluruh Indonesia untuk Mengelar Aksi ke Kantor Polres, Polda, DPRD untuk mengecam keras tindakan Represif yg dilakukan oleh Aparat Kepolisian dan Menuntut:
1. Mengutuk dengan Keras tindakan represif yg dilakukan oleh Aparat Kepolisian dalam bentrokan di kampus UMI yang menewaskan kawan kami Arif.
2. Meminta kepada Komnas HAM, Komisi III DPR RI, KOMPOLNAS agar menyelidiki kasus kekerasan Aparat Kepolisian dikampus UMI.
3. Pemerintah Jokowi-JK harus bertanggung Jawab dan segera Mencopot Kapolres Makasar, Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolri.
4. Tolak Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
5. Laksanakan Pasal 33 UUD 1945.
"Salam Gotong royong"
Read more ...
Breaking News
Selasa, 02 Desember 2014
CABUT SUBSIDI BBM = MENZOLIMI RAKYAT
Assalamu’alaikum
Wr.Wb.!
Hidup MAHAsiswa…!!!
Penolakan
kebijakan pencabutan subsidi rakyat (BBM) yang kami lakukan (LMND Bengkalis)
bukanlah tidak beralasan namun cukup beralandasan yang fundamental dengan
memperhatikan terkait BBM merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak dan
terkait kedaulatan Nasional.
Pemerintahan Jokowi-JK
telah menaikkan harga BBM pada tanggal 18 November yang lalu dengan alasan
subsidi untuk BBM terlalu membebani anggaran belanja Negara dan subsidi BBM
tidak tepat sasaran.
Pakar ekonom
Ichsanuddin Noorsy, beliau berpendapat jika harga BBM subsidi
dinaikkan 3.000/liter maka penambahan presentease masyarakat miskin menjadi 1,
23 % atau sekitar 4,5 sampai 4,8 juta jiwa masyarakat miskin.
Kemudian menurut
pemerintah, anggaran subsidi BBM 80%
justru dinikmati oleh kelas menengah dan orang kaya. Namun, kami meragukan
akurasi data tersebut. Kalaupun benar, pemerintah tidak seharusnya membuat
kebijakan yang mengorbankan pembeli BBM dari kalangan menegah kebawah.
Seharusnya pemerintah memperbaiki mekanisme distribusi BBM agar tepat sasaran.
Tetapi subsidi BBM
tidak bisa dilihat hanya dari segi sebagai bahan bakar transportasi. Lebih dari
itu, BBM juga menyangkut kegiatan sektor produksi rakyat, seperti: pertanian,
nelayan, industri rumah tangga, dan lain-lain. Kalau BBM dinaikkan biaya
produksi sektor tersebut akan ikut naik, dan bisa mematikan sektor produksi rakyat.
Kenaikan harga BBM juga
berpengaruh ke sektor industri. Ini akan memacu kenaikan biaya produksi. Dan,
bagi pengusaha, supaya margin keuntungan tetap terjaga,
pilihannya: menaikkan harga barang hasil produksi atau memangkas upah pekerja.
Indonesia kaya energi.
Masalahnya sumber-sumber energi kita dikuasai oleh asing: sekitar85-90% ladang minyak kita dikuasai perusahaan asing, 90% produksi gas kita dikuasai oleh 6 perusahaan
asing, dan sekitar 70% produksi batubara kita dikuasai asing.
Selain itu kenaikan
harga BBM hanyalah kedok pemerintah untuk mendorong liberalisasi di sektor
hilir. Untuk diketahui subsidi BBM mengganggu mekanisme pasar penjualan BBM.
Sehingga korporasi SPBU asing sulit berkompetisi di dalam negeri. Kalau harga
BBM jadi dinaikkan oleh Pemerintah, SPBU asing akan berlomba-lomba masuk ke
dalam pasar Indonesia seperti Shell (Belanda), Patronas (Malaysia), dan Total E
& P (Perancis) dan kini saluran
pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik ketiga perusahaan asing itu telah
‘bertebaran’ di wilayah Jabodetabek, dan akan merambah ke kota-kota lainnya di
Jawa dan Bali.
Namun, bukan hanya
ketiga perusahaan itu yang akan ‘bermain’ dalam bisnis hilir migas
Indonesia. Pasca pemberlakuan UU Migas No.22/2001 telah ada
sekitar 105 perusahaan migas asing yang memperoleh izin mendirikan SPBU.
Masing-masing perusahaan diberi ‘jatah’ membangun sekitar 20 ribu SPBU di
seluruh Indonesia.
Jadi, jelaslah bila
kebijakan kenaikan harga BBM adalah ‘pesanan’ pihak asing yang ingin
mendominasi bisnis ritel BBM di Indonesia. Alasan ‘mulia’ dibalik
kebijakan ini, seperti penghematan anggaran tampak tak lebih dari
penyesatan belaka, karena APBN justru lebih terbebani oleh utang Negara dan
biaya rutin Pemerintah.
Berdasarkan
‘kesesatan-kesesatan’ tersebut, maka kebijakan kenaikan harga BBM sebagai
bagian dari upaya liberalisasi hilir migas ini harus ditolak. Kebijakan
ini hanyalah ‘lampu hijau’ bagi pihak asing untuk meraup keuntungan dari
industri migas nasional.
Untuk itu kami LMND Bengkalis menyatakan :
1.
Menolak kenaikan harga BBM yang menyengsarakan rakyat.
2.
Hentikan Libralisasi minyak dari hulu ke hilir yang menghilangkan
pendapatan Negara.
3.
Cabut Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001 yang membuka pintu
kepada swasta khususnya asing untuk menguasai dan mengambil keuntungan dari
pengelolaan migas.
4.
Laksanakan Pasal 33 UUD 1945 agar terwujutnya kesejahteraan
sosial rakyat Indonesia.
5.
Mengecam tindakan Represif pihak Kepolisian kepada rakyat yang
telah mengakibatkan jatuhnya korban kawan kami Almarhum M. Arif (terlindas
Mobil Water Canon Polisi) di Makasar ketika melakukan unjuk rasa menolak
kebijakan mencabut subsidi rakyat..
Bengkalis, 03 Desember 2014
Hormat Kami;
Koordinator Aksi
MIRZAL APRILIANDO
Langganan:
Postingan (Atom)